Keluarga Sehat Untuk Wujudkan Indonesia Sehat

  • May 07, 2018
  • tambahmulyo
  • BERITA

tambahmulyo-jakenan.desa.id - PATI, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyelenggaraan Program Indonesia sehat dijelaskan bahwa Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga terdiri atas 4 (empat) prioritas yang meliputi :

  • penurunan angka kematian ibu dan bayi;
  • penurunan prevalensi balita pendek (stunting);
  • penanggulangan penyalit menular; dan
  • penanggulangan penyakit tidak menular.
Keluarga adalah merupakan unit terkecil dari masyarakat, oleh karena itu derajat keluarga menentukan derajat kesehatan masyarakatnya. Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut :
  1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB);
  2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan;
  3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap;
  4. Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eklusif;
  5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan;
  6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar;
  7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur;
  8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan;
  9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok;
  10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
  11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan
  12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan yang didukukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Menindaklanjuti hal tersebut diatas mulai Senin 7 Mei 2018, Puskesmas Jakenan menerjunkan Petugas untuk mengadakan kegiatan pendataan keluarga di Desa Tambahmulyo yang akan berkunjung ke rumah-rumah penduduk mencakup : Data Keluarga, meliputi :
  • Nama Kepala Keluarga
  • Jumlah Anggota Keluarga
  • Jumlah Anggota Keluarga yang diwawancarai
  • Jumlah Anggota Keluarga dewasa (>15 tahun)
  • Jumlah Anggota Keluarga usia 10-54 tahun
  • Jumlah Anggota Keluarga usia 12-59 bulan
  • Jumlah Anggota Keluarga usia 0-11 bulan
Kesehatan Keluarga, meliputi :
  • Cek tekanan darah
  • Pemeriksaan tempat penampungan air
  • Tanya jawab Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Untuk mendukung Pendataan Keluarga diharapkan setiap masyarakat yang dikunjungi untuk menerima dengan cara menyiapkan Kartu Keluarga/Fotocopy KK sebagai sumber data.   [caption id="attachment_875" align="aligncenter" width="480"] dok.tambahmulyo-jakenan.desa.id[/caption] [caption id="attachment_874" align="aligncenter" width="480"] dok.tambahmulyo-jakenan.desa.id[/caption] [caption id="attachment_873" align="aligncenter" width="480"] dok.tambahmulyo-jakenan.desa.id[/caption] [caption id="attachment_872" align="aligncenter" width="480"] dok.tambahmulyo-jakenan.desa.id[/caption]